wasthmedia.com | Sebuah pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah apakah kita boleh membaca Al-Qur’an tanpa bersuara, terutama jika ada orang di sekitar kita yang sedang butuh istirahat. Untuk menjawab pertanyaan ini, seseorang bertanya kepada Habib Munzir al-Musawa pada tanggal 27 November 2005.
Pertanyaannya adalah sebagai berikut:
“Assalamualaikum wr. wb, Habib Munzir yang saya hormati. Haruskah membaca Al-Qur’an dengan bersuara? Bolehkah kita membaca Al-Qur’an tanpa bersuara dengan alasan tidak mengganggu orang di sekitar kita yang sedang butuh istirahat? Mohon dengan sangat penjelasannya. Terima kasih sebelumnya. Wassalamualaikum wr. wb.”
Habib Munzir al-Musawa memberikan jawaban pada tanggal 28 November 2005 dengan menyatakan:
“Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat-Nya semoga selalu menaungi hari-hari Anda, Saudaraku yang kumuliakan.
Boleh membaca Al-Qur’an dengan suara keras dan boleh dalam hati, namun membaca Al-Qur’an dengan melafazhkannya lebih baik daripada hanya melihatnya (membaca dalam hati). Namun, jika tidak ingin mengganggu orang lain, maka boleh hanya berbisik-bisik saja asalkan melafazhkannya. Itu lebih baik daripada membacanya dalam hati.
Demikian saudaraku yang kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dengan segala cita-cita, Wallahu a’lam.”
Dengan demikian, Habib Munzir al-Musawa menjelaskan bahwa seseorang dapat membaca Al-Qur’an dengan suara keras, dalam hati, atau dengan berbisik-bisik agar tidak mengganggu orang lain. Yang penting adalah memahami pentingnya melafazhkannya untuk mendapatkan keberkahan yang lebih besar. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua. [Tim Redaksi wasthmedia.com]