wasthmedia.com | Pada tanggal 4 Februari 2024, sebuah tonggak sejarah dicatat dengan penandatanganan Dokumen Persaudaraan Manusia Abu Dhabi oleh Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM), dan Sri Paus Fransiskus. Dokumen ini menjadi pijakan penting bagi hubungan antaragama dan perdamaian dunia. Berikut adalah 12 poin penting yang tertuang dalam dokumen tersebut:
- Ajaran Agama sebagai Pendorong Kemanusiaan:
- Ajaran asli agama-agama menginspirasi hidup bersama damai, menghargai kemanusiaan, serta memperkuat kebijaksanaan, keadilan, dan cinta kasih.
- Kebebasan sebagai Hak Setiap Individu:
- Kebebasan adalah hak setiap individu, dan pluralisme serta keberagaman agama dianggap sebagai kehendak dan karunia Allah.
- Keadilan Berbasis Kasih:
- Keadilan yang berlandaskan kasih diakui sebagai fondasi hidup yang bermartabat.
- Budaya Toleransi dan Kehidupan Bersama:
- Budaya toleransi dan hidup damai bersama dianggap sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.
- Dialog Antar Agama:
- Dialog antar agama ditekankan sebagai upaya mencari keutamaan moral tertinggi tanpa terjebak dalam perdebatan yang tak bermakna.
- Penolakan Istilah “Minoritas”:
- Penggunaan kata “minoritas” dianggap diskriminatif, dan konsep ini ditolak karena dapat menimbulkan rasa terisolasi dan inferior.
- Perlindungan Terhadap Kelompok Rentan:
- Perlindungan terhadap hak orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang tertindas adalah kewajiban agama dan sosial.
- Penentangan Terhadap Terorisme:
- Terorisme dipandang sebagai tindakan tercela yang mengancam kemanusiaan, bukanlah konsekuensi dari agama, melainkan hasil dari kesalahan interpretasi dan kebijakan yang menyebabkan ketidakadilan.
- Hak Kaum Wanita:
- Hak kaum wanita untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan berpartisipasi dalam politik harus diakui, dan eksploitasi seksual harus dihentikan.
- Perlindungan Terhadap Tempat Ibadah:
- Perlindungan terhadap tempat ibadah diakui sebagai tugas yang diemban oleh agama, nilai kemanusiaan, hukum, dan perjanjian internasional.
- Hubungan Timur dan Barat:
- Hubungan baik antara negara-negara Barat dan Timur diperlukan, di mana saling berbagi nilai spiritual dan material dapat menjadi obat untuk kelemahan masing-masing.
- Hak Anak-anak:
- Hak-hak mendasar anak-anak, seperti tumbuh dalam keluarga yang baik, mendapat pendidikan, dan perlindungan dari pelecehan, diakui sebagai kewajiban keluarga dan masyarakat.
Dokumen Persaudaraan Manusia Abu Dhabi menciptakan landasan universal untuk persatuan, perdamaian, dan keadilan di seluruh dunia, memberikan harapan bagi masa depan yang lebih terang. [Tim Redaksi wasthmedia.com]