wasthmedia.com | Sistem penanggalan telah menjadi penanda waktu bagi umat manusia sejak zaman dahulu. Allah SWT sendiri dalam Surat At-Taubah ayat 36 telah menegaskan adanya 12 bulan dalam satu tahun sejak langit dan bumi diciptakan, dengan empat di antaranya adalah bulan yang mulia. Namun, sebelum munculnya kalender Hijriyah, belum ada pakem yang pasti dalam penentuan awal tahun dalam umat Islam.
Pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW dan hingga masa kekhalifahan Umar bin Khattab, belum ada pedoman yang jelas untuk menentukan awal tahun baru dalam penanggalan Islam. Nama-nama bulan sudah ada sejak sebelum lahirnya Rasulullah, tetapi belum ada tanggal yang menjadi pijakan dalam penentuan awal tahun selama setahun.
Menurut Kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqolani, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, terjadi musyawarah serius di antara para Sahabat terkait penentuan awal tahun baru Hijriyah. Musyawarah ini dipicu oleh sepucuk surat yang diterima Abu Musa Al-Asy’ari dari Khalifah Umar tanpa ada catatan tanggal, bulan, dan tahun. Balasan surat dari Abu Musa Al-Asy’ari kepada Khalifah Umar menanyakan perihal catatan tanggal, bulan, dan tahun.
Kemudian, Khalifah Umar mengundang para Sahabat terkemuka untuk musyawarah tentang penanggalan Islam. Saat itu, berbagai usulan disampaikan, termasuk mengenai awal mula tahun baru Islam. Ada yang mengusulkan dimulai dari pengangkatan kenabian-kerasulan Nabi Muhammad SAW, ada pula yang mengusulkan dimulai dari hari pertama pelaksanaan hijrah Nabi Muhammad SAW. Usul kedua ini yang diajukan oleh Ali bin Abi Thalib, dan akhirnya diterima oleh Khalifah Umar karena hijrah menjadi penanda dalam memisahkan yang haq dan bathil.
Kemudian, terkait dengan penentuan bulan pertama, diusulkan dimulai dari bulan Rajab atau bulan Ramadhan. Namun, Usman bin Affan mengusulkan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah karena bulan ini merupakan bulan mulia dan menandai saat jamaah haji meninggalkan kota Makkah. Pendapat Usman diterima oleh Khalifah Umar dan ditetapkan sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah.
Kesepakatan atas penetapan Muharram sebagai bulan pertama dan hijrah sebagai tahun pertama dalam kalender Hijriyah disepakati oleh semua anggota musyawarah. Dengan demikian, kalender Hijriyah dimulai dengan bulan mulia, Muharram, dan berakhir dengan bulan Dzulhijjah.
Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda bahwa waktu telah berputar sebagaimana mestinya, dan Allah telah menetapkan dua belas bulan dalam setahun, di antaranya ada empat bulan yang mulia, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab.
Dengan penentuan ini, peristiwa sejarah yang mengatur penanggalan Hijriyah telah terekam dengan baik dan menjadi pedoman bagi umat Islam. Nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah adalah Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah.
Sebagai umat Islam, kita patut bersyukur bahwa kalender Hijriyah dimulai dengan bulan mulia, Muharram, dan berakhir dengan bulan mulia, Dzulhijjah. Penggunaan kalender ini memudahkan umat Islam dalam merencanakan dan mengatur kehidupan mereka sesuai dengan tuntunan agama dan sunnah Rasulullah SAW. Dengan penanggalan Hijriyah, kita dapat terus mengenang peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam dan tetap menjaga tradisi dan ajaran agama yang mulia.