• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Login
Wasth Media
  • Breaking News
  • Warta
    • Internasional
    • Nasional
  • Wawasan Islam
    • Fiqih
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Tauhid dan Aqidah
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Sejarah Islam
    • Tasawuf
    • Tajwid
    • Hadist
    • Hukum Kekinian
  • Kilas Tokoh
  • Kitab
  • Dzikir
  • Sholawat
  • Kabar Mimbar
No Result
View All Result
  • Breaking News
  • Warta
    • Internasional
    • Nasional
  • Wawasan Islam
    • Fiqih
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Tauhid dan Aqidah
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Sejarah Islam
    • Tasawuf
    • Tajwid
    • Hadist
    • Hukum Kekinian
  • Kilas Tokoh
  • Kitab
  • Dzikir
  • Sholawat
  • Kabar Mimbar
No Result
View All Result
Wasth Media
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Agama: Tidak Ada Larangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya

Wasth Media by Wasth Media
March 18, 2024
in Nasional
0
Kementerian Agama: Tidak Ada Larangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
wasthmedia.com | Nasional – Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran No 05 tahun 2022 yang mengatur Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2022 dengan tujuan untuk memberikan pedoman yang jelas terkait penggunaan pengeras suara dalam kegiatan keagamaan di masjid dan musala. Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, menegaskan bahwa tidak ada satu pun poin dalam surat edaran tersebut yang melarang penggunaan pengeras suara di berbagai aktivitas keagamaan, baik di masjid maupun musala. Surat edaran ini mengatur secara komprehensif tentang penggunaan pengeras suara baik di dalam maupun di luar ruangan. “Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Syiar Islam harus didukung. Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran ini untuk mengatur penggunaan pengeras suara baik di dalam maupun di luar ruangan,” tegas Anna Hasbie dalam keterangan resminya di Jakarta. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Berikut adalah ringkasan dari ketentuan lengkapnya: SE-MENTERI-AGAMA-NO-5-TAHUN-2022-1 (1)
  1. Tidak Ada Larangan Penggunaan Pengeras Suara: Surat edaran ini secara tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Hal ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat syiar Islam.
  2. Pengaturan Penggunaan Pengeras Suara: Surat edaran ini mengatur secara rinci tentang penggunaan pengeras suara baik di dalam maupun di luar ruangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan pengeras suara tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
  3. Kewajiban Mematuhi Aturan: Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal waktu penggunaan, volume suara, dan jenis kegiatan yang dilakukan.
  4. Keterbukaan dan Dialog: Kementerian Agama mendorong adanya keterbukaan dan dialog antara pengurus masjid, masyarakat, dan pemerintah terkait penggunaan pengeras suara. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Dengan demikian, Surat Edaran No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala menegaskan pentingnya penggunaan pengeras suara yang bijak dan bertanggung jawab dalam mendukung kegiatan keagamaan serta menjaga harmoni dengan lingkungan sekitar. [Tim Redaksi wasthmedia.com]
Previous Post

9 Cara Menurut Sayyidil Habib Umar bin Hafidz untuk Mengambil Bagian dari Hakikat dan Keberkahan Bulan Ramadhan

Next Post

Memahami Batas Akhir Makan dan Minum dalam Puasa: Antara Imsak dan Shubuh

Wasth Media

Wasth Media

Next Post
Memahami Batas Akhir Makan dan Minum dalam Puasa: Antara Imsak dan Shubuh

Memahami Batas Akhir Makan dan Minum dalam Puasa: Antara Imsak dan Shubuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teks Muwadda’ Muwadda’ Ya Romadhon (Versi Tarim)

Teks Muwadda’ Muwadda’ Ya Romadhon (Versi Tarim)

April 1, 2023
Sejarah Rubath Tarim dari Masa ke Masa

Sejarah Rubath Tarim dari Masa ke Masa

April 11, 2023
Habib Muhammad bin Thohir Al-Haddad: Cahaya Indah di Kota Tegal

Habib Muhammad bin Thohir Al-Haddad: Cahaya Indah di Kota Tegal

February 23, 2024
Orang Yang Mengaku Melihat Jin, Maka Syahadatnya tertolak.

Orang Yang Mengaku Melihat Jin, Maka Syahadatnya tertolak.

July 10, 2023
Mengenal Sosok Ahli Falak Legendaris dari Kudus, Yang Merancang Almanak Hingga 200 Tahun Kedepan

Mengenal Sosok Ahli Falak Legendaris dari Kudus, Yang Merancang Almanak Hingga 200 Tahun Kedepan

0
Awal Ramadhan dan Syawal, Hisab atau Ru’yah?

Awal Ramadhan dan Syawal, Hisab atau Ru’yah?

0
Niat Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Habib Abubakar al-Adni bin Ali al-Masyhur

Niat Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Habib Abubakar al-Adni bin Ali al-Masyhur

0
Membaca Niat Puasa Ramadhan, diawal Bulan atau Setiap Malamnya ?

Membaca Niat Puasa Ramadhan, diawal Bulan atau Setiap Malamnya ?

0
Evaluasi Kurikulum Pesantren: Menteri Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Pendekatan Kontekstual dan Tantangan Sosial

Evaluasi Kurikulum Pesantren: Menteri Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Pendekatan Kontekstual dan Tantangan Sosial

November 2, 2024
Bahas Masa Depan Pesantren, Majelis Masyayikh dan Menteri Agama Diskusikan Capaian dan Tantangan

Bahas Masa Depan Pesantren, Majelis Masyayikh dan Menteri Agama Diskusikan Capaian dan Tantangan

November 1, 2024
Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Pesan Penting dari Menteri Agama

Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Pesan Penting dari Menteri Agama

October 31, 2024
Kondisi Darurat Di Yaman: KBRI Muscat Berikan Himbauan Keamanan Bagi WNI di Yaman

Kondisi Darurat Di Yaman: KBRI Muscat Berikan Himbauan Keamanan Bagi WNI di Yaman

October 31, 2024

Recent News

Evaluasi Kurikulum Pesantren: Menteri Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Pendekatan Kontekstual dan Tantangan Sosial

Evaluasi Kurikulum Pesantren: Menteri Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Pendekatan Kontekstual dan Tantangan Sosial

November 2, 2024
Bahas Masa Depan Pesantren, Majelis Masyayikh dan Menteri Agama Diskusikan Capaian dan Tantangan

Bahas Masa Depan Pesantren, Majelis Masyayikh dan Menteri Agama Diskusikan Capaian dan Tantangan

November 1, 2024
Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Pesan Penting dari Menteri Agama

Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Pesan Penting dari Menteri Agama

October 31, 2024
Kondisi Darurat Di Yaman: KBRI Muscat Berikan Himbauan Keamanan Bagi WNI di Yaman

Kondisi Darurat Di Yaman: KBRI Muscat Berikan Himbauan Keamanan Bagi WNI di Yaman

October 31, 2024
Wasth Media

Wasthmedia

Follow Us

Browse by Category

  • Akhlak
  • Breaking News
  • Dzikir
  • Fiqih
  • Hadist
  • Hukum Kekinian
  • Ibadah
  • Internasional
  • Kabar Mimbar
  • Kilas Tokoh
  • Muamalah
  • Nasional
  • Sejarah Islam
  • Sholawat
  • Tajwid
  • Tasawuf
  • Tauhid dan Aqidah
  • Uncategorized
  • Wawasan Islam

Recent News

Evaluasi Kurikulum Pesantren: Menteri Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Pendekatan Kontekstual dan Tantangan Sosial

Evaluasi Kurikulum Pesantren: Menteri Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Pendekatan Kontekstual dan Tantangan Sosial

November 2, 2024
Bahas Masa Depan Pesantren, Majelis Masyayikh dan Menteri Agama Diskusikan Capaian dan Tantangan

Bahas Masa Depan Pesantren, Majelis Masyayikh dan Menteri Agama Diskusikan Capaian dan Tantangan

November 1, 2024
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 WasthMedia - Media News.

No Result
View All Result
  • Breaking News
  • Warta
    • Internasional
    • Nasional
  • Wawasan Islam
    • Fiqih
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Tauhid dan Aqidah
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Sejarah Islam
    • Tasawuf
    • Tajwid
    • Hadist
    • Hukum Kekinian
  • Kilas Tokoh
  • Kitab
  • Dzikir
  • Sholawat
  • Kabar Mimbar
  • Login

© 2023 WasthMedia - Media News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In