wasthmedia.com | Penentuan 1 Dzulhijjah 1444H untuk menentukan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah akan dilakukan hari ini (18/6) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Auditorium HM. Rasjidi, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta. akan tetapi, dalam penentuan 1 dzulhijjah pada tahun ini kemungkinan besar akan ada perbedaan sebagian kalangan. Hal ini berkaitan dengan kriteria dalam menentukan posisi hilal. Dalam menentukan kriteria hilal sebagian kelompok ada yang hanya berpatokan dengan metode hisab (perhitungan) yang hanya memiliki hasil wujudul hilal (keberadaan hilal diatas ufuk), akan tetapi ada sebagian kelompok juga yang menentukan dengan metode ru’yah dengan memiliki hasil imkan al ru’yah (hilal berpotensi dilihat).
Muhammadiyah sendiri sudah menerapkan dalam menentukan jatuhnya tanggal 1 dzulhijjah, melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 pengurus Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Itu berarti PP. Muhammadiyah akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023 M. Sedangkan Nahdlatul Ulama sendiri tetap menunggu keputusan Pemerintah selaku Ulil Amri dalam menetapkan masuknya awal bulan dzulhijjah melalui sidang Isbat yang dilaksanakan pada hari ini (18/6).
Berikut Data perhitungan Hilal pada tanggal 29 Dzulqa’dah 1444 H atau 18 Juni 2023 M yang dilansir dari situs Kementerian Agama Provinsi Yogyakarta diy.kemenag.go.id:
“Data hisab menjelang awal bulan Dzulhijjah 1444 H berdasarkan perhitungan BHRD Kanwil Kemenag DIY adalah Ijtimak terjadi pada Ahad, 18 Juni 2023 pukul 11.38 WIB, tinggi hilal hakiki 00°17’12”, tinggi hilal mar’i 00°51’12”, sudut elongasi 04°48’29”, lama hilal di atas ufuk 0 jam 5 menit 16 detik, Illuminasi 0,2% dan umur hilal 05 jam 51 menit 29 detik. “Data tersebut diambil dari markaz POB Syekh Bela Belu dengan posisi geografis 110°19’23,23″ BT dan 8°58’72” LS dengan elevasi 27 DPL”. Dari data yang dilansir dari diy.kemenag.go.id Ketinggian Hilal pada hari minggu 18 juni 2023 tidak mencapai 1°, ini berarti tidak memenuhi kriteria MABIMS.
Akan tetapi dalam hal ini, kita akan menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia pada petang ini.
Tim Redaksi wasthmedia.com