wasthmedia.com | Nasional – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis, memberikan tanggapan terhadap film berjudul “Kiblat” yang baru-baru ini mengundang kontroversi. Menurut Kyai Cholil, film ini menggunakan promosi yang sensitif dan kontroversial, terutama karena penggunaan kata “kiblat” yang memiliki makna khusus dalam agama Islam.
“Arti kata kiblat hanya Ka’bah, tempat menghadap shalatnya orang Islam. Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan. Harus dilawan,” ungkap Kyai Cholil melalui akun Instagramnya.
Kyai Cholil juga menyatakan bahwa meskipun belum mengetahui secara pasti isi dari film tersebut, namun gambaran poster yang menyeramkan dan penggunaan judul “Kiblat” menjadi perhatian serius. Beliau menyampaikan kekhawatiran bahwa jika film ini memang menggunakan nama “kiblat” dalam konteks yang tidak sesuai, maka hal itu dapat dianggap sebagai kampanye hitam terhadap ajaran agama.
“Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tegas Kyai Cholil.
Tanggapan dari Ketua MUI Pusat ini menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai agama dan pentingnya menjaga sensitivitas terhadap isu-isu keagamaan dalam produksi karya seni, terutama dalam hal promosi dan konten yang disampaikan kepada masyarakat luas.
Tanggapan KH. Chalil Nafis di Instagram pribadinya mendapat respon dari masyarakat, kebanyakan netizen memohon kepada MUI Harus segers bertindak tegas. “Saya punya kekhawatiran ini sejak lama Kyai. Kerap kali film horror malah merugikan Islam. Misalnya film “Makmum” dimana ada adegan orang yang sedang shalat dimakmumi sosok menyeramkan yang ikut shalat. Bisa-bisa orang awam berpikir bahwa shalat malah mengundang setan 😢” komentar dari salah satu netizen. [Tim Redaksi wasthmedia.com]