Kilas Tokoh – wasthmedia.com | Syekh Ali Jum’ah adalah seorang ulama terkemuka yang dikenal karena pemikiran dan kontribusinya dalam bidang ilmu agama Islam. Beliau lahir pada tanggal 3 Maret 1952 M di perkampungan Bani Sueif, Mesir, dari keluarga sederhana. Ayahnya, Jum’ah, adalah seorang pengacara swasta di wilayah tersebut, dan Syekh Ali Jum’ah dikenal dengan nama “Syekh Ali Jum’ah” merujuk kepada ayahnya.
Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan Syekh Ali Jum’ah. Ia memulai pendidikan formalnya di sekolah umum, melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Atas atau Tsanawi di Bani Sueif. Ketertarikannya pada Ilmu Syariat dan Bahasa Arab mulai tumbuh pada tingkat Tsanawiyah, dan pada usia 15 tahun, ia mulai menghafal Al-Quran.
Berikut adalah rangkuman pendidikan formal Syekh Ali Jum’ah:
- Program Sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas ‘Ain Shams pada tahun 1973.
- Program Sarjana di Fakultas Dirasat Islamiyyah dan Bahasa Arab Universitas Al Azhar Kairo pada tahun 1979.
- Program Magister di Fakultas Syariah wal Qanun Universitas Al Azhar Kairo, dengan predikat mumtaz, pada tahun 1985.
- Program Doktoral di Fakultas Syariah wal Qanun Universitas Al Azhar Kairo, juga dengan predikat mumtaz ‘ala martabah al-syaraf al-ula pada tahun 1988.
Selain itu, Syekh Ali Jum’ah juga mendapatkan gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Liverpool dan Universiti Malaya.
Karir beliau juga sangat mengesankan. Di antara pencapaian dan peran-perannya yang paling menonjol adalah:
- Mufti Republik Arab Mesir (2003-2013).
- Guru Besar Ushul Fikih Fakultas Dirasat Islamiyyah dan Bahasa Arab Universitas Al Azhar Kairo.
- Anggota Majma’ al-Buhuts al-Islamiyyah (2004-sekarang).
- Anggota Haiah Kibar al-Ulama (2012-sekarang).
- Penasihat Tertinggi Kementerian Wakaf Mesir (1998-2003).
- Penasihat Pendidikan Ma’had ‘Alami lil Fikri al-Islami (1992-2003).
- Anggota Dewan Muktamar Fiqih Islam di India.
- Anggota Dewan Fatwa Al-Azhar (1995-1997).
Selain karirnya yang cemerlang, Syekh Ali Jum’ah juga menulis berbagai karya ilmiah yang mendalam. Beberapa judul karyanya antara lain “al-Hukmu al-Syar’i ‘inda al-Ushuliyin,” “al-Madkhal ila dirasati al-Madzhab al-Fiqhiyah,” dan banyak lagi. Karyanya mencakup berbagai aspek ilmu Ushul Fikih (ilmu dasar hukum Islam) dan memberikan sumbangan berharga bagi pemahaman Islam kontemporer.
Dengan pengetahuan, pengalaman, dan dedikasinya terhadap Islam, Syekh Ali Jum’ah adalah salah satu ulama besar yang menjadi inspirasi bagi generasi Muslim di seluruh dunia. Kontribusinya dalam bidang pendidikan, fatwa, dan penulisan telah membantu memperkaya dan memperdalam pemahaman kita tentang Islam.
Source: المدخل إلى المذاهب الأربعة
Diolah Bahasa oleh Tim Redaksi wasthmedia.com