wasthmedia.com | Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, cita-cita besar untuk membangun sebuah masjid yang dapat menjadi tempat kebanggaan warga Jakarta sekaligus tempat untuk beribadah sudah mengendap di hati warga Indonesia. Tercatat, KH. Wahid Hasyim, Menteri Agama RI pertama, bersama beberapa Ulama, mengusulkan ide untuk mendirikan Masjid yang mampu menjadi simbol bagi Indonesia. Pada tahun 1953, langkah konkrit mulai diambil dengan pendirian yayasan Masjid Istiqlal, yang diprakarsai oleh KH. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, Anwar Tjokroaminoto, dan Ir. Sofwan, serta dibantu oleh sekitar 200 tokoh Islam pimpinan KH. Taufiqorrahman.
Pendirian yayasan Masjid Istiqlal, yang diketuai oleh H. Tjokroaminoto, menjadi langkah awal untuk mewujudkan ide pembangunan masjid nasional tersebut. Rencana pembangunan masjid ini disampaikan kepada Presiden Soekarno oleh H. Tjokroaminoto, dan mendapatkan sambutan hangat serta bantuan sepenuhnya dari presiden tersebut. Hal ini menyebabkan panitia pembangunan Masjid Istiqlal dibentuk, dan H. Tjokroaminoto dipercaya menjadi kepala bagian teknik pembangunan masjid. Beliau juga menjadi ketua dewan juri untuk menilai sayembara maket Istiqlal.
Proses penentuan lokasi untuk Masjid Istiqlal sempat menimbulkan perdebatan antara Bung Karno dan Bung Hatta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Bung Karno mengusulkan lokasi di atas bekas benteng Belanda, Frederick Hendrik, dengan Taman Wilhelmina. Sementara Bung Hatta mengusulkan lokasi pembangunan masjid berada di tengah-tengah umatnya, yaitu di Jalan Thamrin. Namun, akhirnya Presiden Soekarno memutuskan untuk membangun di lahan bekas benteng Belanda, dengan tujuan untuk memperlihatkan kerukunan dan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia, karena di seberangnya telah berdiri gereja Kathedral.
Pemancangan tiang pertama Masjid Istiqlal dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1961, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rangkaian pembangunan masjid ini tidak berjalan lancar karena berbagai kendala politik, termasuk situasi politik yang kurang kondusif pada masa itu. Puncaknya terjadi saat peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 yang membuat pembangunan masjid terhenti. Namun, setelah situasi politik mereda, pada tahun 1966, Menteri Agama KH. Muhammad Dahlan memulai kembali proyek pembangunan masjid ini. Kepengurusan dipercayakan kepada KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai Koordinator Panitia Nasional Pembangunan Masjid Istiqlal.
Tujuh belas tahun setelah dimulainya pembangunan, Masjid Istiqlal akhirnya selesai dibangun. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 1961 dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978. Biaya pembangunan diperoleh terutama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) dan US$. 12.000.000.
Masjid Istiqlal, yang juga dijuluki sebagai Masjid Nasional, menjadi simbol kebanggaan dan kerukunan bagi umat Islam di Indonesia. Dengan desain megah dan arsitektur yang mengesankan, masjid ini mampu menampung ribuan jamaah dalam satu waktu. Keberadaannya juga menjadi bukti kerukunan antaragama di Indonesia, dengan berdiri tegak berdampingan dengan Kathedral. Masjid Istiqlal bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga destinasi wisata religi yang menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Masjid Istiqlal menjadi saksi bisu sejarah perjalanan bangsa Indonesia dan simbol persatuan dalam keberagaman. Sebagai bangunan yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan dan sejarah, masjid ini layak dijaga dan dihormati oleh seluruh umat Islam dan warga Indonesia secara keseluruhan. Semoga Masjid Istiqlal selalu menjadi tempat yang memberikan kedamaian, kerukunan, dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia. [Tim Redaksi wasthmedia.com]